Tinjau Penyaluran BLTD di Demangan, Wali Kota: Salah Satu Upaya Menekan Angka Kemiskinan




MADIUN – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) tahap tiga terus berjalan di Kota Madiun. Bahkan, pencairan ditinjau langsung Wali Kota Maidi. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu meninjau pelaksanaan pencairan wilayah Kecamatan Taman di Kantor Kelurahan Demangan, Rabu (25/10). Wali Kota Maidi menyebut pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun untuk menekan angka kemiskinan di Kota Madiun.

‘’Angka kemiskinan ekstrem di Kota Madiun masih 0,3 persen. Memang masih ada. Namun, mereka yang tergolong ekstrem ini kebanyakan orang tua yang sudah tidak produktif. Nah, mereka ini harus kita sentuh perhatian,’’ kata wali kota.

Wali kota menambahkan BLTD sebesar Rp 200 ribu perbulan tersebut diharap bisa membantu masyarakat yang tergolong miskin tersebut. Kemiskinan ekstrem, kata wali kota, mereka yang memiliki penghasilan Rp 400 ribu perbulan. Artinya, mereka memiliki penghasilan Rp 600 ribu dengan bantuan dari Pemerintah Kota Madiun.

‘’Nah, yang masih 0,3 persen itu akan kita cari dan kita data ulang. Sudah kita siapkan bantuan-bantuan termasuk Rusunawa,’’ imbuhnya.

Pendataan perlu agar bantuan lebih tepat sasaran. Sebab, tidak menutup kemungkinan mereka yang sejatinya tidak tergolong miskin tetapi mengaku miskin agar mendapat bantuan. Karenanya, wali kota menginstruksikan OPD terkait untuk lebih teliti dalam mendata Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Data harus dilakukan kroscek ke lapangan secara langsung.

‘’Yang miskin benar tetapi belum dapat bantuan, silahkan lapor. Disamping itu kita data lagi agar tidak salah sasaran,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Madiun juga memiliki program BLTD. Setidaknya, ada 2.800 KPM tahun ini. Rinciannya, 809 KPM Kecamatan Kartoharjo, 912 KPM Kecamatan Manguharjo, dan 1.079 KPM untuk Kecamatan Taman. Pencairan sudah memasuki tahap ketiga. Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulan. Sedang, tahap tiga ini merupakan jatah untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Artinya, setiap KPM mendapatkan Rp 600 ribu. Pencairan BLTD masih menyisakan satu tahap lagi yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember mendatang. (ney/agi/diskominfo)