Jangan Dibuang, Limbah Produk Tembakau Ternyata Bisa Diolah Jadi Produk Bernilai Jual




Pegawai Pabrik Rokok Ikuti Pelatihan Pengolahan Diversifikasi Produk Tembakau

MADIUN - Sama seperti perusahaan produksi lainnya, pabrik pengolahan rokok juga menghasilkan limbah industri. Namun, limbah produk tembakau rupanya masih bisa diolah lagi menjadi produk bernilai jual. Seperti, parfum dan pestisida.

"Untuk diversifikasi tembakau ini bisa diolah baik daun, batang, maupun debu sisa-sisa produksinya untuk diolah menjadi parfum maupun pestisida," ujar Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Muda, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat Kementerian Pertanian, Heri Prabowo saat menjadi narasumber pelatihan bagi pegawai pabrik rokok Kota Madiun yang diselenggarakan oleh DisnakerKUKM setempat di Hotel Kartika Abadi, Kamis (2/11).

Pembuatan parfum, menurut Heri, dapat dilakukan dengan proses destilasi. Yakni, pemisahan suatu campuran yang didasarkan pada perbedaan titik didih dan tekanan uap yang cukup signifikan.

Proses destilasi dapat dilakukan dengan alat yang mudah ditemui. Misalnya, bekas tong minyak atau paralon. Sehingga, tidak harus menggunakan alat khusus.

Sedangkan untuk pembuatan pestisida bisa dilakukan dengan merendam debu bekas produksi tembakau semalaman. Selanjutnya, langsung bisa disemprotkan ke tanaman.

Sementara itu, Kepala DisnakerKUKM Kota Madiun R. Andriono Waskito Murti berharap program pelatihan bisa memberikan manfaat bagi pegawai di pabrik rokok.

"Semoga bisa meningkatkan ekonomi mereka dari olahan produk hasil pelatihan ini," tandasnya. (Ney/irs/madiuntoday)