Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota: Penerapan Harus Sesuai Aturan




MADIUN - Perubahan ada untuk penyempurnaan. Apalagi perubahan terkait aturan. Semakin maju kota, semakin banyak penyesuaian yang dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wali Kota Madiun, Dr.Maidi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Jumat (8/12).

“Aturan ada perubahan, maka semua harus taat pada perubahan. Kota semakin maju, maka perkembangan semakin naik harus kita sesuaikan,” terang wali kota.

Apalagi terkait pajak dan retribusi yang menyumbang pendapatan bagi daerah. Harus tersosialisasikan dengan baik kepada para pelaku usaha. Khususnya di bidang pelayanan dan jasa.

“Kita terus optimalkan potensi pendapatan daerah. Jangan sampai membuat yang sifatnya merugikan,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini wali kota berharap pengusaha khususnya mampu menerapkan dan mengikuti aturan yang diterapkan di Kota Pendekar.
(Dspp/kus/diskominfo)