Kota Madiun Raih Predikat A SAKIP 2023, Tim SAKIP Kabupaten Mojokerto Datang Untuk Belajar




MADIUN – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Madiun baru saja mendapatkan predikat A dengan nilai 80,08. Capaian ini diterima Kota Madiun pada 6 Desember lalu. Capaian apik itu pun langsung menarik daerah lain untuk datang belajar. Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun datang untuk studi tiru. Rombongan sebanyak 25 orang itu dipimpin Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Mojokerto Hevi Maida Laily dan diterima tim SAKIP Kota Madiun di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (14/12).

Berbagai hal pun ditanyakan terkait peningkatan nilai SAKIP. Kedatangan tim Pemkan Mojokerto tersebut dinilai tepat mengingat, penilaian SAKIP baru saja dilakukan. Artinya, tim dari Kota Madiun juga masih fresh dalam ingatan terkait upaya apa saja yang dilakukan untuk mencapai nilai A tersebut. Kota Madiun sebelumnya mendapatkan nilai 77,15 dengan predikat BB.

‘’Jadi ke sini untuk studi tiru terkait SAKIP. Kenapa ke sini, karena kota kita baru saja mendapat predikat A untuk SAKIP 2023 ini,’’ kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Madiun, Sulistanti Purwaningtyastuti.

Dengan diraihnya predikat A SAKIP tersebut menunjukkan Kinerja birokrasi di Pemerintah Kota Madiun pada era kepemimpinan Wali Kota Maidi sangat baik. Penilaian diberikan langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) RI. SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Prestasi tersebut tentunya tak lepas dari komitmen Wali Kota Madiun, Dr. Maidi yang terus mendorong jajarannya melakukan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. (ney/agi/diskominfo)