Evaluasi dan Penyusunan Anggaran DBHCHT, Wali Kota Pesan OPD Harus Bermanfaat
KARANGANYAR – Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kota Madiun mendapatkan aliran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penggunaannya antara lain untuk membiayai sosialisasi produk hasil tembakau, pemberdayaan masyarakat, serta menyempurnakan sarana prasarana kesehatan di daerah.
Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang agar penggunaan anggaran tersebut dapat lebih optimal bagi masyarakat. Juga, dilakukan evaluasi agar pemerintah dapat menjadikannya sebagai panduan dalam menyusun rencana penggunaan anggaran ke depan.
Hal inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat yang berlangsung di Karanganyar, Rabu (20/12). Adapun dalam kegiatan yang dihadiri oleh Wali Kota Madiun, Dr. Maidi itu, dilakukan evaluasi penggunaan DBHCHT tahun 2023 dan penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT tahun 2024.
Dalam arahannya, wali kota tak henti mengingatkan bahwa setiap OPD di lingkup Pemkot Madiun harus dapat bermanfaat bagi masyarakat. Termasuk, dalam penggunaan anggaran DBHCHT. ‘’Dari masyarakat harus kembali ke masyarakat,’’ ujarnya.
Wali kota pun berharap, ke depan semakin banyak kegiatan pemberdayaan yang dapat dilakukan bagi masyarakat. Dengan begitu, akan meningkatkan produktivitas warga Kota Madiun.
‘’Kota kita semakin ramai. Jangan hanya jadi penonton. Masyarakat harus mengambil peluang. Untuk itu, pemerintah harus hadir membantu masyarakat,’’ tandasnya. (Dspp/irs/diskominfo)