Serahkan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Madiun Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Perbaikan




SIDOARJO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah usai melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemkot Madiun. Kemudian pada Jumat (22/12), Pemkot Madiun menyerahkan secara resmi hasil pemeriksaan tersebut kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Prosesi penyerahan resmi hasil pemeriksaan berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto didampingi oleh perwakilan DPRD Kota Madiun dan OPD terkait hadir langsung untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2023.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Wali Kota Madiun, Dr. Maidi yang saat ini sedang menjalankan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mengapresiasi kinerja OPD-nya. ‘’Alhamdulillah selama lima tahun ini kita selalu mendapatkan WTP dan kerja keras kita memberikan hasil memuaskan,’’ ujarnya.

Untuk itu, wali kota berharap pelaporan kali ini juga memberikan hasil yang positif. Karenanya, wali kota menginstruksikan OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK atas hasil pemeriksaan tersebut. ‘’Apa saja yang menjadi catatan harus segera kita selesaikan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sekda Soeko Dwi Handiarto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini merupakan laporan pajak dan retribusi yang diterima Pemkot Madiun selama 2023. ‘’Ada catatan namun tidak signifikan dan ini wajar. Segera kami tindaklanjuti untuk meningkatkan pajak dan retribusi Kota Madiun,’’ tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)