2023 Dalam Angka dan Keputusan MK
Ruang Satu
Manusia boleh berencana, tetapi Tuhan lah yang menentukan. Sesuai aturan Pilkada, tepatnya Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2018 harus berakhir pada 2023 ini. Termasuk saya dan ibu Inda Raya. Masa jabatan kami harus berakhir per 31 Desember nanti. Apapun itu, komandannya adalah aturan. Saya harus menghormati itu. Saya harus menjalankan itu.
Biarpun sejatinya, masa kepemimpinan saya belum genap lima tahun jika harus berakhir 31 Desember tahun ini. Sebab, biarpun saya terpilih dari Pilkada 2018, pelantikan saya baru dilakukan 29 April 2019. Harusnya, saya baru selesai di 29 April 2024 nanti. Namun, di 2024 tersebut akan diselenggarakan Pilkada serentak. Maka muncul aturan kepala daerah yang masih menjabat sampai 2024 harus selesai akhir 2023. Hal ini bukan hanya di Kota Madiun. Tetapi juga disejumlah daerah lain. Hal itu pula yang kemudian memunculkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ada tujuh kepada daerah yang melayangkan gugatan ke MK. Salah seorang di antaranya, Wakil Gubernur Jawa Timur, mas Emil Elestianto Dardak.
Alhamdulillah, gugatan diterima. Kabar itu saya terima pada Jumat (22/12) lalu. Kebetulan saya sedang berada di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur waktu itu. MK mengabulkan gugatan terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang terpotong tersebut. Itu tertuang dalam Keputusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023. Intinya, masa jabatan kepala daerah yang terpotong lantaran UU Pilkada itu akhirnya dikembalikan penuh. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka secara otomatis jabatan saya baru akan berakhir 29 April 2024 mendatang.
Ini saya rasa keputusan yang adil. Informasi yang saya dengar, salah satu alasan harus berakhir di 2023 karena dikhawatirkan akan menganggu proses Pilkada serentak 2024. Padahal, Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada November dan ada kemungkinan dimajukan September. Sementara, masa jabatan saya berakhir di April. Artinya, masa jabatan saya dan beberapa kepala daerah yang lain tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak mendatang. Karenanya, sejumlah kepala daerah yang masa berakhirnya jabatan sebelum September tidak perlu berakhir lebih cepat per 31 Desember 2023 nanti.
Tentu saya sangat bersyukur. Saya bisa optimal dalam memimpin kota kita ini. Saya masih bisa berkarya dengan masyarakat. Tidak hanya mengoptimalkan yang sedang berjalan, saya juga bisa mulai menata dan memprogram sejumlah agenda ke depan agar semakin lebih baik lagi. Saya memang berencana untuk maju lagi di Pilkada tahun depan. Saya ingin menyelesaikan Kota Madiun dulu. Kota kita ini memang sudah banyak berubah. Tetapi itu belum semua. Ini baru sekitar 60 persen dari apa yang ada di pikiran saya. Saya masih punya sejumlah ide, gagasan, dan program yang belum terealisasikan. Saya ingin menyelesaikan itu dulu.
Pemerintah itu pelayan masyarakat, kalau melayani harus sampai tuntas. Jangan setengah-setengah. Apalagi, ada keinginan saya untuk menjadikan kota kita yang nomor satu di negeri ini. Kita sudah ke arah sana. Dalam setiap penghargaan nasional, nama Kota Madiun nyaris selalu disebut. Kalau tidak dapat penghargaan, paling tidak masuk nominasi. Hingga Desember ini sudah ada 342 penghargaan. Terbanyak di tahun ini dengan 161 penghargaan. 342 penghargaan itu juga dihitung dari saya menjabat di 2019 lalu. Tidak menutup kemungkinan jumlah itu masih akan bertambah mengingat masih ada empat bulan ke depan.
2023 ini memang tahun yang cukup fantastis. Selain soal penghargaan, di tahun ini pula ada banyak capaian-capaian lain. Seperti capaian di bidang akuntabilitas kinerja pemerintah. Nilai SAKIP mencapai 80,08 dengan predikat A. Predikat A sudah saya inginkan sejak masih menjabat Sekda. Alhamdulillah bisa terwujud tahun ini. Di tahun ini pula ada sejumlah peningkatan kinerja. Mulai nilai indek pembangunan manusia (IPM) maupun indek kepuasaan masyarakat (IKM). Nilai IPM kita 83,71 ini meningkat dibanding tahun lalu di angka 83,02. Nilai IKM juga begitu. Masyarakat semakin puas dengan kinerja Pemerintah Kota Madiun. IKM tahun ini mencapai 88,028 poin. Itu meningkat 1,064 poin dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu sejalan dengan peningkatan berbagai layanan untuk masyarakat. Seperti cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kita. Program itu memang kita tingkatkan. Dari Siaga Kita menjadi Pro JKK-JKM. Kita ubah, agar bisa mengjangkau lebih banyak lagi masyarakat. Total kepesertaan saat ini mencapai 13.795 orang. Dari dulu yang hanya pekerja sektor informal, kita tingkatkan agar bisa menjangkau jenis pekerjaan lain. Seperti ketua RT, ketua RW, modin, marbot dan imam masjid, pelaku UMKM, dan lain sebagainya. Program ini memang memberikan dampak nyata. Setidaknya, sedikit membantu warga kita yang kesusahan karena ditinggal pergi tulang punggung keluarga.
Dari sektor pendidikan, kita bagikan sebanyak 9.400 unit chromebook di tahun ini. Kalau dengan 2020 lalu, sudah ada sebanyak 14.825 laptop yang sudah kita dibagikan. Ini untuk menunjang kegiatan belajar putra-putri kita. Selain itu, juga kita berikan akses internet gratis. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga sampai di tingkat RT. Jumlahnya, mencapai 3.052 titik sampai Desember ini. Laptop dan internet merupakan piranti penting di era sekarang ini. Anak-anak kita juga harus mengenyam pendidikan tinggi. Karenanya, kita berikan bantuan beasiswa mahasiswa (BBM). Di tahun ini pula, kota kita membuat gebrakan dengan mengkuliahkan nara pidana. Gebrakan ini yang pertama di negeri kita.
Di bidang infrastruktur, kota kita sudah memiliki banyak perubahan. Biarpun begitu, penambahan ikon baru terus kita munculkan. Di tahun ini setidaknya ada lima ikon baru. Yakni, Patung Liberty, Menara Jam Big Ben, Kincir Belanda, Monas, dan Menara Masjid Kuncen. Ikon-ikon ini akan semakin melengkapi yang sudah ada. Ini akan menjadi magnet bagi wisatawan ke depannya. Di tingkat lingkungan masyarakat, 1.729 titik lampunisasi gang juga telah selesai. Selain itu, ada 98 bantuan tempat ibadah. Rinciannya, 82 masjid dan 16 gereja dengan total anggaran hampir mencapai Rp 3 miliar. Pun, juga ada enam RTH dan dua kampung tematik di tahun ini.
Dari berbagai perubahan itu secara tidak langsung menggeliatkan perekonomian kota kita. Hal itu tentu selayak madu bagi pengusaha dan para investor. Terbukti dari jumlah pengajuan izin usaha baru yang terus bermunculan. Setidaknya, ada sebanyak 7.471 pengajuan izin baru usaha kecil dan mikro dari rentang Januari-November tahun ini. Prestasi dan penghargaan memang sebagai bukti nyata kerja keras kita bersama. Tetapi, keberhasilan yang kita raih tentu tidak cukup hanya berdasar penghargaan. Harus dibuktikan dengan pencapaian di berbagai bidang lainnya.
Penulis adalah Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd