Musrenbang Kecamatan Kartoharjo, Wali Kota Harap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Terus Ditingkatkan




MADIUN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk di Kota Madiun berlanjut. Setelah di Kecamatan Manguharjo, Musrenbang kali ini berlangsung untuk Kecamatan Kartoharjo, Rabu (31/1). Musrenbang yang berlangsung di aula pertemuan kantor kecamatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Madiun, Dr. Maidi.

Berbagai usulan dari Musrenbang tingkat kelurahan yang berlangsung sebelumnya telah disaring untuk menjadi usulan tingkat kecamatan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025 mendatang. Di antaranya, perbaikan jalan, saluran, perbaikan area makam, pavingisasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, dan lain sebagainya. Sementara untuk usulan non fisik mulai dari penerangan jalan umum, cermin cembung, speed bump, pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) kelurahan, hingga program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan. Musrenbang tingkat kecamatan memang lanjutan dari Musrenbang tingkat kelurahan yang sudah berlangsung beberapa waktu sebelumnya.

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi meminta masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan saat telah direalisasikan kelak. Terutama yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal. Partisipasi masyarakat memang terus ditingkatkan. Bahkan, masyarakat terlibat langsung dalam pengerjaan. Seperti dalam pavingisasi dan lampunisasi. Keduanya menggunakan konsep swadaya masyarakat. Pekerjaan dikerjakan oleh kelompok masyarakat di masing-masing kelurahan.

‘’Pavingisasi tahun ini ada sekitar 36 ribu meter lebih. Total dari dua tahun lalu sudah sepanjang 99 ribu meter. Semua dikerjakan masyarakat sendiri,’’ kata wali kota.

Begitu juga dengan lampunisasi. Setidaknya ada 1.729 titik untuk 2023 lalu. Sementara 2024 ini mencapai empat ribu lebih. Titik yang belum tersentuh pembangunan bisa diusulkan untuk realisasi 2025 mendatang.

‘’Masyarakat harus terus berpartisipasi dalam pembangunan. Mulai dari pengusulan, pengerjaan, sampai pengawasan masyarakat terlibat,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)