Audiensi dengan Pihak Pengembang Properti, Wali Kota Pastikan Semua Kewajiban Terpenuhi Agar Penghuni Tak Merugi
MADIUN - Kemudahan dan kelengkapan fasilitas di Kota Madiun menjadikan daerah ini sebagai tempat tinggal yang nyaman. Tak heran, bisnis properti pun laris manis. Properti-properti baru pun bermunculan. Seperti perumahan Bumi Majapahit 3 yang bakal segera terealisasikan. Hal itu mengemuka setelah audiensi antara Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dengan PT Wisesa Berkah Mandiri selaku pengembang perumahan Bumi Majapahit 3 tersebut di balai kota, Senin (26/2).
"Prinsipnya harus sesuai aturan. Semua kewajiban pengembang harus dipenuhi. Mulai fasumnya, salurannya, hingga urusan makam," kata wali kota.
Setiap perumahan memang wajib menghadirkan fasilitas umum. Entah untuk keperluan taman, play ground, tempat ibadah hingga aula pertemuan. Namun, ada saja pengembang nakal yang tidak melaksanakan kewajiban dengan baik. Lahan yang awalnya sebagai fasum ada yang dibangun rumah lagi untuk kemudian dijual.
"Kalau Bumi Majapahit saya yakin bagus. Tetapi tetap harus kita awasi. Terima kasih, sudah melapor sebelum melangkah lebih jauh," ujarnya.
Wali kota juga tak ingin hadirnya perumahan malah menyisakan permasalahan pada akhirnya. Seperti urusan pemakaman dan lainnya. Sehingga penghuni yang akhirnya dirugikan. Wali kota juga bakal memeriksa lokasi calon perumahan tersebut. Pihaknya ingin memastikan lokasi calon perumahan benar-benar bersih dan tidak menyisakan masalah.
"Termasuk akses jalan dan sekitarnya juga harus diperhatikan. Termasuk status tanahnya. Semuanya harus klir dulu," pungkasnya. (ney/agi/diskominfo).