Cakupan JKK-JKM Cukup Tinggi, Kota Madiun Raih Dua Penghargaan Paritrana Award Sekaligus Tahun Ini




SURABAYA – Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2023. Bukan hanya satu, tetapi dua penghargaan sekaligus. Sebab, Kota Madiun berhasil meraih terbaik pertama untuk dua kategori dalam penghargaan kali ini.

Yakni, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dan kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa untuk Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun. Penghargaan diberikan di Sangrila Hotel Surabaya, Rabu (28/2). Atas capaian itu wali kota pun memberikan apresiasinya.

‘’Ini bukan sekedar pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Tetapi program ini merupakan program kemanusiaan. Jangan sampai orang yang berduka ditinggalkan tulang punggung keluarganya semakin berduka. Tetapi bagaimana kita bisa yang berduka itu kita bantu agar tidak bisa semakin jatuh ke jurang kemiskinan,’’ kata wali kota.

Penghargaan itu diberikan atas upaya Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakatnya. Di Kota Madiun, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah setempat sudah mengikutsertakan sebanyak 14.087 peserta saat ini. Itu terdiri dari pekerja sektor informal, linmas, kader kesehatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), tenaga non ASN Pemkot Madiun, penjaga rumah ibadah, Ketua RT, RW, dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun, R. Andriono Waskito Murti menyebut cakupan keikutsertaan jaminan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan tersebut semakin bertambah. Hal itu yang kemudian menjadikan nilai untuk Kota Madiun juga cukup tinggi. Selain itu, Pemkot Madiun dinilai juga berhasil mendorong perusahaan untuk tertib mengikutsertakan karyawannya di jaminan sosial ketenagakerjaan.

‘’Jadi yang utama itu cakupan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. Baik yang dibayarkan pemerintah maupun cakupan perusahaan dalam meng-cover karyawan mereka sendiri,’’ ujarnya.

Seperti contohnya Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun yang melebarkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat di luar perusahaan dengan menggunakan anggaran CSR. Setidaknya, PDAM Kota Madiun tersebut sudah meng-cover sebanyak 1.184 peserta yang terdiri dari Guru TPA, marbot masjid, penggali makam, penarik gerobak sampah, hingga ketua LPMK. Bahkan, sebelumnya cakupan mencai 1.191 peserta sebelum berkurang karena ada yang meninggal dunia.

‘’Setiap bulan kita bayarkan Rp 16.800 untuk dua program. Yakni JKK dan JKM. Jika dikalikan jumlah peserta setiap bulannya kami membayarkan sekitar Rp 20 juta,’’ jelas Dirut Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto. (vincent/agi/madiuntoday)