Wujudkan Zona Integritas di Lima OPD, Inspektorat Gelar Studi Banding di RSUD dr Soedono
MADIUN – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Salah satunya dengan mengejar predikat Zona Integritas (ZI) dengan komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBK untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Studi banding pun dilakukan. Kali ini, tim Inspektorat Kota Madiun melakukan studi banding di RSUD dr Soedono yang telah berhasil meraih Zona Integritas terbaik di Jawa Timur.
‘’Prinsipnya kami ingin melihat langsung dan belajar di RSUD dr Soedono ini untuk mengoptimalkan OPD kita. Khususnya terkait bagaimana mendapatkan predikat Zona Integritas seperti yang diraih rumah sakit ini,’’ kata Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono, Kamis (7/3).
RSUD dr Soedono dipilih sebagai lokasi studi banding karena berhasil meraih Zona Integritas terbaik. Selain itu juga karena dekat. Tak hanya belajar, Gaguk menyebut pihaknya juga menjalin kerja sama. Ke depan, pihak rumah sakit siap mendampingi dan memandu tim Kota Madiun untuk meraih hasil optimal. Gaguk menyebut setidak ada lima OPD yang akan diajukan untuk mendapatkan predikat ZI tersebut.
‘’Kita juga menjalin kerja sama. Artinya, tidak berhenti sampai di sini. Akan ada tindak lanjutnya setelah ini,’’ jelasnya.
Predikat WBK dan WBBM ini penting untuk mewujudkan Zona Integritas OPD di Kota Madiun. Seperti diketahui, Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Salah satunya, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (radit/agi/diskominfo)