Belum Capai Target, KPU Buka Perpanjangan Pendaftaran PPS Di Tiga Kelurahan




MADIUN - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 telah ditutup 8 Mei 2024 pukul 23.59 lalu. Namun, KPU Kota Madiun membuka perpanjangan pendaftaran mulai 9-11 Mei 2024 khusus untuk tiga kelurahan. Yakni, Pilangbango, Sukosari, dan Kuncen.

"Karena di 3 kelurahan itu belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar PPS," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat, Jumat (10/5).

Menurut Rokhani, perpanjangan pendaftaran merupakan hasil keputusan dari rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU. Dengan perpanjangan pendaftaran ini diharapkan bisa mencapai target pendaftar yang diperlukan.

Untuk itu, petugas KPU selalu siap siaga di kantor. Yakni, untuk melayani pendaftar yang membutuhkan bantuan. Atau, bagi yang ingin mengumpulkan berkas pendaftaran.

Lebih lanjut, Rokhani menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran juga berdasarkan aturan KPU RI Nomor 628/PP.04-SD/04/2024. Begitu pula jika pada akhirnya jumlah pendaftar tetap tidak memenuhi target meski sudah dilakukan perpanjangan. Yakni, dengan mempersiapkan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pendidikan.

"Namun kami optimis akan terpenuhi," tandasnya. (Ws hendro/irs/madiuntoday)