Ada Libur Keagamaan dan Cuti Bersama Disambung Libur Akhir Pekan di Minggu Ini, Layanan Dispendukcapil Tetap Buka Setengah Hari




MADIUN – Pekan ini bakal ada libur panjang lagi. Yakni, libur hari besar keagamaan memperingati Waisak pada Kamis 23 Mei dan dilanjutkan cuti bersama pada 24 Mei atau sehari setelahnya. Jika digabung dengan libur akhir pekan, maka ada empat hari libur untuk sebagian pekerjaan.

Namun, tak sedikit yang tetap masuk untuk memberikan layanan. Salah satunya, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun dengan layanan anti preinya. Ya layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap bisa dilayani di empat hari libur nanti.

‘’Ini sudah menjadi komitmen kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk tetap melayani meski di hari libur nasional, libur keagamaan, maupun libur akhir pekan,’’ kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, Agus Triono, Rabu (22/5).

Karenanya, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa datang ke kantor Dinas Dukcapil di Jalan Dr Soetomo. Agus menjelaskan, layanan dibuka dari pukul 08.00 sampai 12.00 untuk di hari Kamis, Sabtu, dan Minggu. Sedang, untuk hari Jumat layanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.30 atau menyesuaikan sebelum ibadah Salat Jumat.

‘’Untuk waktunya sama seperti layanan di hari libur sebelum-sebelumnya. Mulai pukul 08.00 sampai 12.00 kecuali Hari Jumat mungkin kita tutup sedikit lebih awal karena petugas melaksanakan ibadah Jumatan,’’ imbuhnya.

Karenanya, Agus mengimbau kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen adminduk di hari aktif, bisa datang di hari libur pada waktu yang telah ditentukan. Pihaknya juga melayani secara online di nomor WhatsApp 08113577800. Selain itu, Agus mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen adminduk terkait. Sebab, pelayanan bisa ditunggu jika yang bersangkutan mengurus sendiri. Sebaliknya, akan menjadi lama jika menggunakan jasa calo.

‘’Kita juga ada layanan 3577. Yakni, tiga layanan cukup dengan 5,7 menit kalau diurus sendiri, dan bisa menjadi tujuh hari kalau diurus lewat jasa atau calo. Artinya, kalau mengurus sendiri malah bisa lebih cepat jadinya,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)