Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Fraksi DPRD Kompak Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
MADIUN - Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna atas raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (7/6).
Sebelum pengambilan keputusan, tujuh perwakilan Fraksi DPRD satu persatu menyampaikan pendapat akhir terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2023. Seluruh reaksi pun menyatakan setuju dengan raperda laporan pertanggungjawaban tersebut.
Pj Wali Kota Eddy Supriyanto mengatakan bahwa semua saran dan catatan dari anggota dewan akan menjadi pertimbangan pemkot dan selanjutnya ditindaklanjuti.
"Kami bekerja sesuai ketentuan, jadi misal ada masukan dan kritikan tentunya akan sangat membantu kami untuk progres kegiatan selanjutnya," ujar Pj. wali kota.
Setelah disetujui semua fraksi, keputusan ini akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi hingga disetujui dan ditetapkan menjadi perda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan bahwa ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi agar menjadi perhatian pemkot. Namun, sebagian besar menyatakan menyetujui. Dengan begitu, diharapkan raperda bisa segera disahkan menjadi perda.
"Tahapan berikutnya semua ini akan kita kirim ke provinsi. Harapannya, bulan juni akhir ataupun juli awal kita bisa mendapat hasil," tandasnya. (Ney/irs/diskominfo)