MPLS Harus Menyenangkan, Kadindik Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Bullying




MADIUN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah berjalan tiga hari terakhir. Berbagai materi sudah diberikan pihak sekolah kepada peserta didik baru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati pun mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak ada bullying dalam bentuk apapun di sekolah.

‘’Sejauh ini pelaksanaan bagus. Belum ada temuan dan semoga saja tidak ada. Kami terus melakukan monev (monitoring dan evaluasi),’’ katanya, Rabu (17/7).

Dr. Lismawati mengaku sudah memanggil seluruh kepala sekolah SD dan SMP sebelum pelaksanaan MPLS. Kepala sekolah dibekali dengan aturan dan materi MPLS. Termasuk apa yang boleh dan tidak dilakukan. Aturan dan arahan itu selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan jenis kegiatan yang akan dilakukan pada saat MPLS.

‘’Sebelum pelaksanaan (MPLS), semua kepala sekolah sudah kami kumpulkan dan kami briefing terkait MPLS. Apa yang boleh dan tidak dilakukan ini akan menjadi acuan dalam kegiatan MPLS di sekolah masing-masing,’’ jelasnya.

Namun, tentu saja tidak cukup sampai disitu. Dr. Lismawati juga menurunkan pengawas dan bidang kurikulum untuk turun memonitoring jalannya MPLS. Setiap temuan akan dilaporkan. Namun, dia mengaku tidak ada temuan sampai saat ini. Dr. Lismawati mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak ada bullying dalam bentuk apapun di sekolah.

‘’Pada prinsipnya pelaksanaan MPLS harus menyenangkan dan tidak ada bullying maupun perpeloncoan dalam bentuk apapun. Kami awasi terus. Pengawas dan bidang kurikulum setiap hari turun berkeliling untuk memeriksa,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, Sejak Senin (15/7) lalu, MPLS sudah berjalan di Kota Madiun. Pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru tersebut berisi beragam kegiatan. Sekolah juga mengkreasikan dengan inovasi masing-masing. Seperti mendatangkan badut, kegiatan olahraga, hingga yang lain sebagainya.

‘’Untuk kegiatan memang kita kembalikan ke masing-masing sekolah. Tetapi dasar aturan sudah kita berikan. Kalau ada pelanggaran silahkan laporkan kepada kami,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)