Kasus Libatkan Anak Masih Marak, Dinsos PPPA Gencarkan Tim Pilar Sosial




MADIUN – Sampai saat ini, kasus yang melibatkan anak di Kota Madiun masih terjadi. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, jumlah kasus yang melibatkan anak selama semester pertama 2024 sebanyak 20 kasus.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono dalam momentum Hari Anak Nasional, Selasa (23/7).

‘’Itu kasus sejak Januari hingga Juni 2024. Sedangkan tahun lalu, total ada 19 kasus anak,’’ ujarnya.

Untuk itu, Dinsos PPPA semakin aktif menggencarkan tim pilar sosial untuk melakukan pendampingan. Mereka terdiri dari psikolog, praktisi hukum, hingga pemerhati anak.

Menurut Heri, kasus melibatkan anak yang diadukan cukup beragam. Mulai dari tidak mau sekolah, permasalahan lingkungan keluarga, kasus pencurian, perundungan, hingga korban perceraian dan hak asuh anak.

‘’Seluruhnya sudah tuntas ditangani. Rata-rata anak menjadi korban,’’ imbuhnya.

Proses pendampingan, menurut Heri, dilakukan dengan mendatangi rumah korban. Kemudian, dilakukan pendekatan dan pemberian saran masukan, pertimbangan, hingga jalan keluar. Tim juga terus memantau dan mengevaluasi hingga kasus selesai ditangani.

Lebih lanjut, Heri pun berharap pada momentum HAN ini anak-anak di Kota Madiun semakin maju dan berkembang sesuai perubahan zaman. Serta, memiliki kepribadian yang berkualitas.

“Harapan saya, anak tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi, dan tidak kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia,’’ tuturnya.

Kepada masyarakat, Heri juga berpesan agar senantiasa memperhatikan anak-anak di sekitarnya. Apalagi, Kota Madiun telah menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Sehingga, diharapkan partisipasi seluruh pihak agar predikat ini dapat dipertahankan. (WS hendro/irs/madiuntoday)