Sosialisasi Netralitas ASN Bersama Bawaslu, Pj Wali Kota Imbau Pegawai Pemkot Madiun Bijak Sikapi Pilkada 2024




MADIUN - Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto terus menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Khususnya, bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

Hal ini salah satunya seperti disampaikan oleh Pj wali kota saat menghadiri sosialisasi netralitas ASN bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun di Sun Hotel, Jumat (20/9).

"Kita harus netral, kita harus berada di semua pihak, dan kita harus mengayomi semua pihak," ujarnya.

Menurut Pj wali kota, Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib salah satunya karena netralitas ASN. Untuk itu, seluruh Pegawai Pemkot Madiun telah melaksanakan deklarasi netralitas dalam Pilkada. Dan, deklarasi ini wajib untuk dipatuhi.

Terkait pelanggaran netralitas, Pj wali kota menyebutkan bahwa sudah ada aturan untuk mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar. Mulai dari sanksi ringan hingga berat. Tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

Lebih lanjut, Pj wali kota mengimbau ASN di Kota Madiun untuk bekerja sebagaimana mestinya. Serta, tidak terlibat dalam kampanye.

"Kepentingan kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Tetap kerja, kerja, kerja untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagi ASN terkait hal-hal yang dapat menjadi pelanggaran netralitas. Serta, proses penetapan sanksi oleh pihak yang berwenang jika terjadi pelanggaran.

"Kami harap semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Madiun tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Dan, turut menjaga situasi dan kondisi Pilkada tetap aman, nyaman, dan damai," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)