Ikuti Asistensi dengan Kemendagri, Pj Wali Kota Siap Laporkan Hasil Kerja Triwulan Kedua




MADIUN – Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto sudah nyaris enam bulan memimpin Kota Madiun. Sesuai aturan Pj wali kota wajib melaporkan hasil kerja saban tiga bulan sekali. Berbagai persiapan laporan kepada Mendagri pun terus dilakukan. Salah satunya, asistensi dengan Kemendagri yang berlangsung secara zoom, Senin (21/10) sore. Pj wali kota bersama Sekda Kota Madiun dan kepala OPD mengikuti dari GCIO Dinas Kominfo.

Asistensi tersebut perlu sebelum laporan langsung di Jakarta mendatang. Dalam memimpin suatu daerah memang tidak boleh sembarangan. Tak heran, Kemendagri selalu mengawasi. Penjabat kepala daerah harus melaporkan apa yang sudah dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kali ini, laporan untuk triwulan kedua.

‘’Kalau dari Kemendagri tadi sebenarnya apa yang akan saya laporkan sudah baik. Cuma perlu ada perbaikan-perbaikan sedikit,’’ kata Pj wali kota.

Setidaknya ada 428 lembar halaman yang dilaporkan Pj wali kota. Nyaris sebagian besar sudah baik. Hal itu juga tampak dari sejumlah capaian Kota Madiun dalan tiga bulan terakhir. Setidaknya, Kota Madiun sudah meraih 91 penghargaan dan prestasi. Namun, ada beberapa hal dalam laporan yang perlu diperbaiki. Di antaranya, terkait kepatuhan pelanggaran mutasi, upaya menjaga kondusifitas dan netralitas ASN dalam Pilkada, kebijakan urusan pencegahan korupsi, hingga bidang kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Seperti diketahui, Pj Wali Kota Eddy tidak melakukan mutasi ASN. Sementara untuk netralitas ASN, Pj wali kota juga senantiasa mengimbau ASN untuk bersikap netral. Namun, perlu ditambahkan upaya yang akan dilakukan hingga hari pemungutan dan penghitungan suara 27 November mendatang.

‘’Karena sudah cukup pengalaman pada laporan triwulan pertama lalu, jadi yang kali ini tidak begitu banyak yang diperbaiki. Semoga nanti di Jakarta juga lancar,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)