Gelar Rakor Bersama Pemerintah Pusat, Pj Wali Kota Bahas Antisipasi Isu PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum
MADIUN - Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Koordinasi tersebut dalam rangka antisipasi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan upah minimum tahun 2025, Kamis (31/10).
Rakor tersebut diikuti juga oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan, bahwa senada dengan apa yang dituliskan pada pasal 151 UU Cipta Kerja bahwa PHK adalah upaya terkahir untuk penyelamatan perusahaan.
Namun dapat dicermati, bahwa perusahaan harus melakukan langkah-langkah pencegahan strategis sebelum mengambil keputusan akhir PHK. Dengan demikian, rekan para kepala daerah diminta harus paham pengenai kebijakan pusat. Sehinga nantinya kepala daerah dapat mengabil kebijakan, karena upah minimum dapat diambil alih para Gubenur dan menjadi acuan bagi Bupati atau Walikota.
Pj wali kota mengapresiasi langkah antisipsi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, dengan adanya langkah antisipasi, baik pusat maupun pemerintah daerah bisa saling bersinergi untuk menyelaraskan kebijakan kedepan.
“Di Kota Madiun ada beberapa pekerja yang terimbas PHK, tapi tidak terlalu berdampak. Tapi ini selalu kita antisipasi, di antaranya dengan mengadakan pertemuan dengan Apindo ataupun Dewan Buruh untuk membahas dan mencari jalan keluarnya,” pungkasnya.
(Ney/kus/diskominfo)