Gelar Audit Standarisasi, Pemkot Madiun Usung Taman Hijau Demangan Menjadi Ruang Bermain Anak




MADIUN - Predikat Kota Layak Anak (KLA) berhasil dipertahankan oleh Kota Madiun melalui penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan kategori Utama. Untuk meningkatkan komitmen dan memenuhi hak-hak anak, Pemkot Madiun terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak, salah satunya, dengan memberikan fasilitas Ruang Bermain Anak (RBA).

Hari ini, Senin (4/11) di Ruang 13, Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Anak (RBA) di Taman Hijau Demangan baru saja digelar. Acara ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, bersama tim auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Sekda Kota Madiun, serta kepala OPD terkait.

Dalam audit ini, sejumlah sarana dan prasarana yang mendukung ruang bermain anak telah disiapkan, seperti tempat hiburan dan perpustakaan sebagai ruang edukasi. "Kami telah memenuhi 13 persyaratan di Taman Hijau Demangan yang ditetapkan untuk mendukung RBA yang baik, nyaman, dan aman bagi anak-anak," ungkap Pj. Wali Kota.

Taman Hijau Demangan telah memenuhi standar yang diperlukan, termasuk aspek kebersihan, keamanan, serta area dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan adanya fasilitas indoor dan outdoor, taman ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bermain yang variatif dan edukatif bagi anak-anak.

Keberadaan sarana ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas ruang bermain, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perkembangan anak. "Semoga Kota Madiun lolos. Kami juga berharap kota hebat ini dapat melanjutkan upaya standarisasi dan sertifikasi sarana bermain anak lainnya," ungkap salah satu tim auditor Kementerian PPPA RI.

Berdasarkan penilaian, saat ini Kota Madiun bersaing bersama 3 daerah lainnya yang memiliki potensi untuk menjadi kota dengan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terbaik. Harapannya, ini dapat menjadi motivasi dalam menjadikan Kota Pendekar sebagai salah satu kota yang mendukung hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan, perlindungan, dan pengembangan yang layak. (ney/uli/diskominfo)