Hadiri Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Untuk Raperda APBD 2025
MADIUN - Rapat paripurna yang diikuti Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD setempat terus berlanjut. Senin (4/11), rapat digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto membacakan jawaban Pemkot Madiun atas pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi DPRD sebanyak 113 halaman.
"Jawaban secara teknis sudah kami sampaikan secara rinci dan semua saling memahami," ujar Pj wali kota saat diwawancarai setelah rapat paripurna.
Adapun sejumlah poin menjadi perhatian DPRD. Di antaranya pendapatan daerah yang berasal dari kucuran anggaran pemerintah pusat yang turun. Hal tersebut, menurut Pj wali kota, di luar kewenangan Pemkot Madiun.
Begitu pula dengan makan bergizi yang belum dianggarkan. Pj wali kota mengungkapkan bahwa Pemkot Madiun saat ini masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
"Meski begitu, kami sudah siapkan di dana darurat. Prinsipnya, Pemkot Madiun siap menjalankan program dari pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, Pj wali kota berharap jawaban yang disampaikannya sudah memenuhi pertanyaan dari DPRD sehingga raperda bisa segera diputuskan. "Targetnya akhir bulan ini sudah disahkan dan awal Januari 2025 anggarannya sudah bisa dipakai untuk pembangunan Kota Madiun," tandasnya. (Ws Hendro/irs/diskominfo)