Dapat Nilai 98,10, Kota Madiun Raih Terbaik Ketiga Penghargaan RANHAM Jawa Timur
MADIUN – Kota Madiun, kota yang peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru-baru ini. Kota Pendekar mendapatkan penghargaan sebagai terbaik ketiga Hasil Capaian Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur periode pelaporan 2023.
Penghargaan diberikan bersamaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupatan/Kota se-Jawa Timur dalam rangka Pemajuan HAM di Jawa Timur di Hotel Platinum Surabaya 31 Oktober lalu.
‘’Alhamdulillah, capaian kita meningkat ya. Dari lima besar di 2023, tahun ini meningkat menjadi terbaik tiga,’’ kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Madiun, Ika Puspitaria, Jumat (8/11).
Ika menambahkan setidaknya Kota Madiun sudah memenuhi enam indikator HAM. Yakni, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan terhadap perempuan dan anak, hak atas bantuan hukum, hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas, hak atas identitas kependudukan, dan hak atas kesehatan. Dari penilaian enam indikator tersebut Kota Madiun mendapatkan nilai 98,10.
‘’Jadi untuk pemenuhan HAM, pemerintah pusat sudah mengeluarkan RANHAM sebagai pedoman kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Nah, penerapan RANHAM ini dilakukan penilaian setiap tahunnya sebagai bentuk kontrol,’’ jelasnya.
Enam indikator HAM tersebut memang sudah terlaksanakan dengan baik di Kota Madiun. Seperti contoh hak atas pendidikan yang tidak hanya mudah di Kota Madiun, tetapi juga dengan fasilitas yang mumpuni. Mulai fasilitas gedung yang memadai hingga sarana laptop dan akses internet gratis. Sementara di bidang hukum, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat melalui inovasi Bahuku Untukmu (Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin). Layanan dari Bagian Hukum Setda Kota Madiun tersebut sudah membantu ratusan masyarakat yang terjerat perkara hukum hingga saat ini.
‘’Untuk inovasi ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Kami menggandeng LBH (lembaga bantuan hukum) yang ditunjuk. Jadi dari LBH yang mendampingi, kita yang membiayai,’’ ungkapnya. (oksta/agi/diskominfo)