Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Dinilai Baik, Pemkot Madiun Raih Penghargaan Dari Pj Gubernur Jatim




MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berhasil meraih penghargaan dari Pj Gubernur Jawa Timur. Yakni, dalam Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota Tahun 2024 Dengan Predikat Baik.

"Dari 38 kabupaten/kota, 18 di antaranya mendapat predikat Baik. Salah satunya, Kota Madiun," ujar Sub Koordinator Tata Bangunan dan Perumahan DPUPR Kota Madiun, Faisal Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi dalam Rakor Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Singhasari Resort Kota Batu, 6-7 November 2024.

Adapun penghargaan diberikan kepada daerah yang mampu memenuhi kriteria penilaian kinerja TURBINLAK (Pengaturan, Pembinaan, dan Pemanfaatan, Perencanaan, dan Pengendalian) Penataan Ruang.

"Dari seluruh aspek itu Kota Madiun mendapatkan nilai 82,72," jelasnya.

Menurut Roni, penghargaan yang diterima pada 2024 ini merupakan hasil penilaian kinerja 2022/2023. Penghargaan diberikan setiap 2 tahun sekali. "Alhamdulillah nilai Kota Madiun selalu meningkat dari tahun ke tahun," imbuhnya sembari menyebut bahwa pada penilaian 2020/2021 lalu Kota Madiun mendapatkan sekitar 81 poin.

Ke depan, DPUPR terus berupaya agar dapat meningkatkan poin penilaian. Sehingga, bisa menjadi perwakilan Jatim dalam penilaian kinerja penyelenggaraan tata ruang tingkat nasional.

"Harapannya penilaian berikutnya bisa masuk 6 besar provinsi dan ikut dalam kompetisi tingkat nasional," tandasnya. (oksta/irs/diskominfo)