Berbatasan Langsung dengan Masyarakat, Pemkot Madiun Bekali Modin dan Kepala Seksi Pemberdayaan Melalui Penyuluhan Hukum
MADIUN - Penyuluhan hukum menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Untuk itu, Bagian Hukum Setda Kota Madiun, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun dan Kementerian Agama, mengadakan acara Penyuluhan Hukum Bagi Modin dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat.
Acara yang berlangsung di Gedung Diklat Kota Madiun pada Selasa (19/11) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Modin dan Kepala Seksi Pemberdayaan dalam menyampaikan informasi hukum yang benar kepada masyarakat. Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto turut hadir untuk membuka dan memberikan arahan terhadap kegiatan ini.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting agar dapat memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait perkawinan, kelahiran, dan kematian, sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga yang paling dekat dengan masyarakat, jadi lebih mudah untuk menjangkau," ungkap Pj. Wali Kota.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak masyarakat, diharapkan dapat menghindari masalah hukum yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari dan menjalani kehidupan yang lebih tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, keterbukaan informasi hukum sangat penting dalam membantu masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan yang ada. Harapannya, melalui kegiatan ini kesadaran hukum di masyarakat dapat meningkat serta mempererat kerja sama antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban sosial. (dspp/uli/diskominfo)