Rakor TKPK dan Sosialisasi RPJPD 2025-2045, Pj Wali Kota: Masyarakat Harus Paham Arah Pembangunan 20 Tahun Mendatang




MADIUN – Kota Madiun sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. RPJPD tersebut juga sudah memiliki payung hukum. Yakni, Perda 14/2024. Masyarakat perlu memahami RPJPD tersebut. Tak heran, sosialisasi dilakukan Pemerintah Kota Madiun, Selasa (19/11). Tak hanya itu, rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) juga mengemuka bersamaan sosialisasi tersebut.

‘’Rakor siang ini yang pertama kita sosialisasi RPJPD 2025-20245. Yang kedua kita juga membahas masalah penurunan kemiskinan,’’ kata Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

Wali kota menyebut RPJPD 2025-2045 memiliki visi Madiun Maju Mendunia: Kota yang Berinovasi, Berbudaya dan Berkelanjutan. Di dalamnya terbagi menjadi lima sasaran visi dan delapan misi. Sedang terkait arah pembangunan terbagi menjadi 17 arah pembangunan, sebelas sasaran pokok, 45 indikator, dan 70 sub indikator.

‘’Pada prinsipnya kita harus tegak lurus dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat. RPJPD kita juga seperti itu,’’ ungkapnya.

Pj wali kota menyebut RPJPN memiliki visi Indonesia Emas 2045: NKRI yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sementara, RPJPD Provinsi Jawa Timur memiliki visi Jawa Timur Berakhlak dan Berkelanjutan. Dalam RPJPD Kota Madiun juga sudah terbagi menjadi empat periode dan memiliki konsenterasi masing-masing. Seperti penguatan untuk konsenterasi periode pertama atau lima tahun pertama, akselerasi untuk sasaran periode kedua atau lima tahun kedua, diversifikasi atau langkah-langkah pembangunan yang perlu ditingkatkan untuk lima tahun ketiga, serta konsenterasi menuju keberhasilan untuk periode keempat.

‘’Sudah kita bagi-bagi poin-poinya, sudah kita peta-petakan tiap periode atau tiap lima tahunnya. Jadi sasarannya jelas,’’ terangnya.

Pj wali kota menambahkan RPJPD tersebut perlu untuk disosialisasikan agar masyarakat memahami arah pembangunan Kota Madiun ini 20 tahun mendatang. Harapannya, peran serta masyarakat juga meningkat. Pembangunan suatu daerah memang tugas bersama. Hal itu penting agar apa yang menjadi tujuan pembangunan bisa tercapai secara optimal.

‘’Kemiskinan itu salah satu indikator makro dalam RPJPD kita. Karenanya, juga kita lakukan pembahasan di dalamnya. Kemiskinan ini penting karena terkait dengan banyak hal. Bisa ke stunting, pengangguran, masalah kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)