Cakupan IKD Kota Madiun Masuk 10 Besar Nasional, Dispendukcapil Makin Gencarkan Aktivasi Jemput Bola Ke Kelurahan




MADIUN - Cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Madiun cukup tinggi selama 2024. Bahkan, berhasil masuk 10 besar nasional. Yakni, dengan angka capaian 28,76 persen dari target nasional 30 persen. Atau, sebanyak 43.584 orang.

"Untuk aktivasi IKD, Kota Madiun masuk 10 besar kabupaten/kota tertinggi nasional. Kita nomor 6," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio, Jumat (3/1).

Meski telah mencapai cakupan yang cukup tinggi, menurut Poedjo, Dispendukcapil terus menggencarkan aktivasi IKD. Salah satunya, dengan menggelar layanan jemput bola ke kelurahan.

Selain itu, aktivasi IKD juga menjadi syarat wajib terhadap sejumlah layanan pengurusan adminduk di Dispendukcapil.

Lebih lanjut, Poedjo menjelaskan bahwa aktivasi IKD difokuskan terhadap warga yang telah berusia 17 tahun ke atas. Atau, sudah memiliki e-KTP. Selain itu, memiliki gawai yang mendukung instalasi IKD.

"Ke depannya, capaian aktivasi IKD ini akan kami terus tingkatkan. Karena banyak manfaat dari IKD. Seperti, efisiensi dalam layanan yang membutuhkan identitas kependudukan, lebih aman, dan lebih mudah diakses," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)