Foto utama berita: Peringatan Keras Pelanggar Bandel

Peringatan Keras Pelanggar Bandel


Petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun menggembok ban sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di lokasi larangan parkir di depan RSUD Dr Soedono Madiun Jalan Dr Soetomo, Jumat (21/3). Bahu jalan Dr Soetomo sepanjang sisi timur memang terlarang untuk parkir. Pun sudah tertera rambu larangan parkir. Namun, masih saja ada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas terpaksa menggembok ban kendaraan tersebut sebagai peringatan keras. Pemilik kendaraan perlu berhati-hati ke depan. Sebab, ke depan tidak hanya peringatan tapi juga akan diberlakukan sanksi penilangan. (ws hendro/agi/madiuntoday)

Galeri Foto

5 foto
Kategori: Foto Berita Berita
Tag: #Berita
Bagikan:
hendra

hendra

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait