MADIUN – Pemkot Madiun tak main-main dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) kini diperkuat dengan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang jelas dan terukur.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa hadirnya pemerintah di tengah masyarakat tidak boleh sebatas seremoni atau ajang sapa warga belaka. WBR harus menjadi ruang penyerapan aspirasi yang langsung membuahkan solusi nyata.
"Program Wali Kota Bersama Rakyat ini harus ada KPI yang terukur, bukan hanya sekadar memberikan pelayanan rutin dan ngobrol bersama warga. Saya inginnya ketika WBR digelar, masalah apa yang ditemukan di situ, saat itu juga ada keputusan apakah masalah tersebut bisa selesai atau tidak," tegasnya.
Diakuinya, pelayanan publik yang disiapkan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejauh ini sudah berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, melalui skema WBR yang terus disempurnakan, Pemkot Madiun ingin memangkas alur birokrasi agar persoalan warga di lapangan bisa dieksekusi lebih cepat.
Untuk itu, setiap permasalahan yang ditemukan warga akan dipetakan secara detail. Mulai dari tingkat urgensinya melalui zonasi warna merah, kuning, dan hijau, hingga pengelompokan dalam klaster Tri Bina (Bina Manusia, Bina Usaha, dan Bina Lingkungan).
Setiap keluhan juga wajib menyertakan data lokasi yang presisi, perkiraan warga terdampak, penunjuk Person in Charge(PIC), serta tenggat waktu penyelesaian (deadline) yang jelas. Langkah ini dilakukan agar seluruh tindak lanjut dapat dipantau bersama secara terbuka.
"Pelayanan dari OPD memang sudah ada dan banyak masyarakat yang terbantu. Tetapi melalui WBR ini, kita ingin dampaknya jauh lebih nyata, di mana persoalan warga diselesaikan secara cepat, tepat, dan tuntas bersama seluruh jajaran terkait," imbuhnya.
Konsep anyar WBR ini bakal langsung diuji coba dalam waktu dekat. Rencananya, agenda mendengarkan dan menuntaskan aspirasi warga secara langsung ini akan perdana digelar pada Jumat (11/9) mendatang, dengan menjangkau wilayah Kelurahan Oro-Oro Ombo, Klegen, dan Kartoharjo.
(ws hendro/kus/madiuntoday)