MADIUN – Kota Madiun darurat drainase. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun usai keliling menyelesaikan masalah rangkaian giat Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) di Kelurahan Kejuron, Rabu (7/10). Itu tak terlepas dari banyaknya permasalahan drainase yang mengemuka. Tak hanya di Kelurahan Kejuron, tetapi juga di sejumlah kelurahan yang sudah dikunjungi sebelumnya.
‘’Dari giat WBR yang sudah berjalan dapat kita tarik kesimpulan bahwa kota kita tengah darurat drainase,’’ kata Plt wali kota.
Karenanya, Plt wali kota langsung meminta dinas terkait untuk mengumpulkan data kondisi drainase seluruh kota. Data itu harus sudah dipaparkan dalam waktu sepekan ke depan. Plt wali kota menyebut data kondisi drainase penting untuk memetakan langkah penanganan ke depan.
‘’PU tadi katanya datanya sudah mulai disiapkan nanti mulai kita kaji, mana-mana yang harus segera diperbaiki,’’ tegasnya.
Masalah drainase di Kelurahan Kejuron cukup beragam. Mulai saluran di Jalan Puntuk, saluran di Jalan Pringgondani dan di Gang III, normalisasi dan perbaikan plengsengan Kali Kuntho, saluran di Jalan Sirsat, dan permasalahan limbah di saluran Jalan Manggis. Kondisinya pun beragam. Mulai dari yang sedimen tinggi, kotor karena sampah, hingga yang sudah rusak parah. Selain itu juga mengemuka permasalahan saluran yang dipenuhi limbah usaha.
‘’Yang limbah tadi saya minta hari ini juga dibersihkan. Tadi manajemen sudah kita beri teguran. IPAL-nya juga ternyata tidak sesuai,’’ jelasnya.
Plt wali kota menyebut Pemerintah Kota Madiun terbuka akan investasi. Bahkan, membuka pintu seluas-luasnya. Namun, juga ada point penting yang harus dijaga. Yakni, lingkungan. Baik lingkungan tempat investasi maupun lingkungan sekitarnya. Plt wali kota berharap masalah limbah dan lain sebagainya harus dikelola dengan baik, sesuai ketentuan, dan tidak menganggu masyarakat sekitar. Plt wali kota pun tak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
‘’Dinas terkait juga kita minta untuk menindaklanjuti terkait IPAL-nya. Ini tentu memerlukan waktu, karenanya, saya minta ada kesepakatan waktu berapa lama akan diselesaikan,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday)