MADIUN – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kota Madiun. Capaiannya juga cukup tinggi. Hingga Oktober ini realisasi capaian PKB mencapai 79 persen lebih. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 76 persen.
‘’Hingga 13 Oktober 2026 ini capaian realisasi PKB mencapai 79 persen hampir 80 persen,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto.
Itu disampaikan Jariyanto bersamaan giat Ops Gabungan yang berlangsung di Jalan Jawa Kota Madiun, Selasa (13/10). Ops gabungan ini melibatkan petugas Bapenda Provinsi, Bapenda Kota Madiun, Polres Madiun Kota, Dishub, dan Jasa Raharja. Dalam Ops gabungan tersebut juga dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Tidak hanya penindakan pelanggaran tertib berlalu lintas, dalam Ops gabungan ini juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk patuh pajak kendaraan.
‘’Ops gabungan ini salah satu langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daeah (PAD) di sektor PKB dan BBNKB. Sehingga kami bersinergi dengan UPT provinsi, Kepolisian, Dishub dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,’’ ungkapnya.
Jariyanto optimis capaian realisasi PKB dan BBNKB dapat 100 persen hingga akhir tahun nanti. Berbagai cara akan dilakukan. Selain dengan razia, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan program-program pajak kendaraan. Seperti yang saat ini tengah berjalan. Mulai bebas sanksi adminitratif, bebas PKB progresif, diskon 20 persen tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan tahun sebelumnya untuk buruh, bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan sebelumnya, serta denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
‘’Ini berkontribusi PAD kita di sektor PKB dan BBNKB sekitar 20 persen atau Rp 37 miliar,’’ terangnya.
Dalam ops tersebut mengemuka puluhan penindakan. Baik pelanggar ketertiban berlalu lintas maupun urusan pajak kendaraan. Petugas total mengamankan 95 barang bukti. Rinciannya, 57 STNK, sembilan SIM, 25 kendaraan R2, dan empat kendaraan R4. Beberapa pengendara juga melakukan pembayaran pajak di lokasi. Pasalnya, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat.
(ws hendro/agi/madiuntoday)