MADIUN – Masuk lapas berarti kehilangan kebebasan, tetapi bukan berarti kehilangan seluruh hak. Di balik keterbatasan ruang, privasi, dan interaksi dengan keluarga, warga binaan tetap memiliki kebutuhan akan kasih sayang, kedekatan emosional, hingga relasi suami-istri. Pemenuhan kebutuhan tersebut kini menjadi perhatian Lapas Kelas I Madiun untuk dikelola secara sehat, terukur, dan tetap dalam koridor pemasyarakatan.
Hak afeksi pun tidak semata-mata berbicara tentang kebutuhan seksual. Lebih luas, hak ini menyangkut hubungan emosional dan psikologis dengan keluarga, menjaga peran dalam rumah tangga, serta mendukung ketahanan keluarga selama warga binaan menjalani masa pidana.
Gagasan tersebut tengah didorong Lapas Kelas I Madiun melalui Public Discussion Pelayanan Pemenuhan Hak Afeksi Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (18/9). Bukan sekadar membahas wacana, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun pandangan lintas sektor sekaligus melihat kesiapan penerapannya.
Perwakilan Pemkot Madiun melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kesbangpol, bersama DPRD, tokoh agama, serta Kementerian Agama turut memberikan perspektif.
Kalapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono mengatakan, Lapas Madiun sengaja membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak karena wacana tersebut masih membutuhkan banyak pertimbangan. Harapannya, Madiun dapat menjadi lokus awal yang nantinya dapat dikembangkan untuk wilayah Jawa Timur hingga skala nasional.
“Jadi, hadirnya para tokoh masyarakat di Lapas Madiun dalam rangka kami meminta masukan, memberikan perspektif, pendapatnya tentang rencana atau wacana kami memberikan hak afeksi kepada warga binaan yang tentunya di Lapas Madiun ini sebagai lokusnya dan harapan kami ke depan bisa berlaku untuk wilayah Jawa Timur. Kemudian kalau perlu berskala nasional, itu harapan kami,” ujarnya.
Menurut Fajar, pemenuhan hak tersebut tetap harus berjalan dalam kerangka pembinaan. Warga binaan memang kehilangan kemerdekaan karena menjalani pidana, tetapi hak-hak lainnya tetap perlu dihormati.
“Dengan niat baik wacana kami bahwa warga binaan di dalam Lapas ini tidak hanya melaksanakan pidana saja tapi mereka walaupun hilang kemerdekaan, tapi hak-hak yang lain tidak boleh dipenjara,” jelasnya.
Karena itu, penerapan wacana ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Aturan yang jelas, persyaratan, SOP, payung hukum, sarana prasarana, hingga kesiapan SDM harus dipastikan. Aspek kesehatan juga menjadi perhatian, termasuk screening bagi warga binaan dan keluarga yang nantinya menggunakan layanan.
“Dengan aturan yang ketat, dengan syarat-syarat yang ketat, SOP yang ketat, dengan payung hukum yang kuat, regulasi yang kuat, dan tentu pertimbangan ataupun pendapat-pendapat dari masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat seperti hadirnya beliau-beliau di sini ada dari ulama, ada dari DPR mewakili suara rakyat,” katanya.
Fajar menambahkan, manajemen risiko juga menjadi bagian penting sebelum layanan diterapkan. Kondisi kesehatan warga binaan dan keluarga harus dipastikan, sementara kesiapan SDM juga menjadi syarat mutlak.
“Warga binaannya juga harus sehat. Keluarganya juga yang masuk juga harus sehat, harus di-screening, supaya tidak ada pemikiran-pemikiran yang kurang baik yang lain, salah paham, dan sebagainya. Dan kami akan mencoba ke meminimalisir risiko. Manajemen risiko kami pertimbangkan. Dan kesiapan SDM kami ini tentunya juga jadi syarat mutlak untuk melaksanakan program ini atau wacana ini,” terangnya.
Di sisi lain, Lapas Madiun masih menghadapi pekerjaan rumah dari sisi regulasi. Fajar menyebut wacana pemenuhan hak afeksi sebenarnya sudah lama dibicarakan, tetapi belum memiliki aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaannya.
Meski begitu, Lapas Kelas I Madiun berpeluang menjadi salah satu lapas yang menerapkan layanan tersebut. Bahkan, jika kesiapan sarana prasarana dan aspek pendukung lainnya terpenuhi, Lapas 1 Madiun berpeluang menjadi salah satu yang pertama di Kota Madiun.
Sebagai bagian dari persiapan, Lapas Madiun tengah menyiapkan sarana pendukung berupa ruang afeksi. Ruangan tersebut direncanakan diluncurkan pada bulan ini, sementara penerapan layanannya masih berjalan secara bertahap mengikuti kesiapan dan arahan pimpinan.
“Rencana kami akan launching juga di bulan ini. Launching sarpras ruang afeksinya. Kami launching mungkin baru pertama kali mungkin di Indonesia. Sebenarnya tempat-tempat lain ada, cuman belum launching saja,” pungkasnya.
(Rams/rat/Madiuntoday)