MADIUN – Program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) bukan tempat menyampaikan keluhan. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan, program tersebut menjadi sarana untuk memastikan persoalan warga benar-benar ditangani hingga tuntas. Hal itu disampaikannya saat WBR bersama warga Kelurahan Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Pangongangan di Lapak Sriti, Jumat (18/9) malam.
Menurutnya, penyelesaian persoalan warga harus dimulai dari data yang benar. Karena itu, RT, lurah, dan LPMK memiliki peran penting untuk turun langsung melihat kondisi lingkungan, mengecek persoalan, serta melaporkan kebutuhan yang memang harus segera ditindaklanjuti. Persoalan yang sifatnya mendesak dan darurat nantinya menjadi prioritas untuk segera diintervensi.
“Bahwa mulai sekarang, RT dan Lurah serta LPMK punya peran penting. WBR ini bukan tempat untuk mengajukan usulan tetapi untuk menyelesaikan masalah. Makanya mulai sekarang saya sudah instruksikan ke Lurah 70% di lapangan ini harapannya RT juga aktif, nanti Lurah, LPMK harus turun ngecek sehingga nanti intervensinya lebih gampang," tegasnya.
Plt wali kota mengatakan, pola tersebut membuat setiap persoalan memiliki kejelasan penanganan. Setelah persoalan ditemukan dan dilaporkan, nantinya dapat menentukan bentuk serta target penyelesaiannya. Ada yang dapat diselesaikan pada hari yang sama, sementara persoalan lain membutuhkan waktu tujuh hari, 14 hari, 30 hari, hingga 60 hari sesuai jenis pekerjaan dan proses pengerjaannya.
“Sehingga hari ini apa yang dua hari sudah kita kunjungi, semuanya sudah jelas permasalahan selesai hari itu, terus kemudian tujuh hari ke depan, 30 hari ke depan atau 60 hari ke depan,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan WBR di Lapak Sriti, Plt wali kota bersama jajaran terlebih dahulu melakukan Gowes selama dua hari, Kamis–Jumat di sejumlah titik yang sebelumnya telah didata dan difilter oleh kelurahan didatangi langsung untuk melihat kondisi sekaligus menentukan penanganan yang diperlukan.
Pada hari pertama, pemantauan menyasar sejumlah titik persoalan di lingkungan warga. Bak kontrol di Jalan Pandan menjadi salah satu perhatian karena kondisinya rusak. Perbaikan ditargetkan selesai maksimal tujuh hari. Cermin cembung di Gang Muria juga langsung dipasang setelah dilakukan pengecekan.
Persoalan lingkungan di Gang Suronatan yang dilaporkan warga kerap menjadi lokasi munculnya ular turut ditindaklanjuti melalui penyisiran dan pembersihan oleh BPBD. Sementara warga yang tinggal di pos kampling dikoordinasikan untuk mendapatkan opsi tempat tinggal di Rusunawa maupun Serindit.
Sejumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial juga menjadi perhatian. Mulai dari RTLH, warga dengan kebutuhan khusus, hingga rumah yang membutuhkan perbaikan. Bantuan disinergikan bersama Baznas dan perangkat daerah, termasuk kebutuhan genteng untuk rumah warga yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Persoalan infrastruktur lainnya juga telah memiliki target penanganan. Pengaspalan Jalan Merapi disiapkan setelah pekerjaan saluran cross dari Jalan Semeru menuju Merapi selesai agar jalan tidak kembali dibongkar. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung sekitar 60 hari.
Perbaikan keramik dan bak kontrol di Jalan Kolonel Marhadi juga ditargetkan selesai sekitar 60 hari. Sementara penanganan IPAL di Gang Menco, persoalan kabel, serta pemutakhiran data desil warga turut dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
Pada hari kedua, pemantauan dilanjutkan di wilayah Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Pangongangan. Sejumlah persoalan sosial menjadi perhatian, di antaranya kebutuhan warga disabilitas, lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri atau ngebrok, balita yang membutuhkan pemantauan kesehatan, hingga warga yang membutuhkan dukungan bantuan sosial.
Untuk warga disabilitas, kebutuhan tidak disamaratakan. Plt Wali Kota meminta jajaran kelurahan mencatat kebutuhan masing-masing agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kondisi penerima.
“Saya minta teman-teman mencatat apa yang jadi kebutuhan. Karena masing-masing disabilitas ini kebutuhannya berbeda. Jadi jangan hanya diberikan bantuan makanan, tetapi peralatan penunjangnya juga harus disesuaikan dengan standar dan kebutuhan mereka,” terangnya.
Selain persoalan sosial, kondisi lingkungan juga menjadi perhatian. Salah satunya pengerukan sungai di kawasan Sri Gunting yang membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Pengerukan menjadi langkah awal untuk memperlancar aliran, sedangkan penambahan pompa direncanakan pada tahun berikutnya.
Dari seluruh pemantauan tersebut, tercatat sekitar 20 persoalan yang telah memiliki kejelasan penanganan. Sebagian telah selesai langsung di lapangan, sedangkan lainnya masuk dalam target pengerjaan sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya.
Ke depan, pola tersebut akan terus diperkuat. Plt Wali Kota menargetkan sedikitnya 10–15 persoalan prioritas dari setiap kelurahan dapat ditindaklanjuti.
“Kalau belum selesai dalam artian pengerjaannya belum selesai, nanti pasti dari yang mengerjakan atau dinas pasti akan klarifikasi mungkin ada kendala dan lain-lain. Tetapi kalau tidak dikerjakan, laporan di Awak Sigap karena pasti langsung ke saya,” pungkasnya.
(Rams/rat/Madiuntoday)