MADIUN – Pengurangan sampah plastik dari media iklan konvensional terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membongkar media reklame konvesional di sejumlah titik, Selasa (22/9). Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun untuk mengurangi produksi sampah plastik di Kota Pendekar.
‘’Menindaklanjuti arahan pimpinan, hari ini tim kembali membongkar sejumlah papan media reklame konvensional. Kita copot papan iklannya sekaligus rangkanya juga kita bongkar,’’ kata Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto.
Setidaknya, ada lima titik papan media reklame konvensional yang sudah dibongkar. Yakni, satu titik di simpang empat Jalan DI Panjaitan-Serayu dan tiga titik di Jalan Mayjend Sungkono. Satu titik lainnya di Bunderan Kecamatan Taman yang sudah dilakukan pencopotan sebelumnya.
‘’Hari ini hanya pembongkaran saja. Untuk pengangkutan framenya, rencananya kita lanjutkan besok,’’ imbuhnya.
Jariyanto menambahkan pembongkaran masih akan dilanjutkan ke depan. Tetapi untuk titiknya masih dalam pemetaan. Sesuai arahan Plt wali kota penggunaan papan reklame konvensional seperti baliho berpotensi meninggalkan sampah plastik. Pasalnya, bahan yang digunakan seperti banner mengandung unsur plastik. Begitu juga dengan media lain yang menggunakan bahan vynil, PVC, dan lain sebagainya.
Berbagai pola reklame juga mulai disiapkan. Pemerintah akan memfasilitasi di tempat strategis. Harapannya, bisa dipergunakan bersama. Tidak hanya yang berwujud fisik. Tapi bisa dalam bentuk digital atau bahkan videotron. Dengan begitu, tidak banyak menghasilkan sampah berbahan plastik dan sejenisnya ke depan. (ws hendro/agi/madiuntoday)