Foto utama berita: Bakal Direvitalisasi, BP Kebudayaan Jatim Kaji Gedung Balai Kota Madiun

Bakal Direvitalisasi, BP Kebudayaan Jatim Kaji Gedung Balai Kota Madiun

MADIUN – Rencana pengembangan Gedung Balai Kota Madiun mendapat perhatian dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BP Kebudayaan) Jawa Timur. Tim BP Kebudayaan Jatim turun langsung melakukan observasi untuk melihat kondisi bangunan yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Madiun.

Observasi tersebut dilakukan menindaklanjuti surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun. Selain melihat kondisi eksisting bangunan, kunjungan juga menjadi bagian dari proses penyusunan rekomendasi terkait rencana pengembangan dan pemanfaatan gedung.

Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jatim, Rizki Susantini, mengatakan observasi dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan maupun pengembangan di sekitar Gedung Balai Kota Madiun tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya.

“Karena ini bangunan cagar budaya, kami ingin memastikan bangunan yang akan dibangun nantinya tidak membahayakan atau mengganggu bangunan cagar budaya yang sudah ada. Makanya kami melakukan observasi, survei, sekaligus berdiskusi melihat kondisi eksistingnya,” ujarnya.

Salah satu rencana yang turut menjadi perhatian yakni pembangunan akses menuju bagian menara di Gedung Balai Kota Madiun. Akses tersebut diharapkan dapat mendukung pemanfaatan bangunan sehingga masyarakat nantinya memiliki kesempatan untuk menikmati sekaligus melihat Kota Madiun dari ketinggian.

Menurut Rizki, secara prinsip rencana tersebut dapat dilakukan karena bangunan baru tidak bersinggungan langsung dengan bangunan cagar budaya. Kendati demikian, aspek keamanan dan lingkungan sekitar tetap perlu diperhatikan, terlebih akses tersebut nantinya digunakan oleh masyarakat.

“Memang ada arahan dari kami untuk berhati-hati pada tower-nya, terutama tangganya. Karena nanti digunakan masyarakat banyak, perlu dipastikan kelayakannya. Dari teman-teman dinas tadi sudah disampaikan bahwa tangga tersebut telah melalui uji kelayakan,” jelasnya.

Selain keamanan, penyesuaian lingkungan juga menjadi perhatian agar pembangunan baru tetap selaras dengan karakter Gedung Balai Kota Madiun. Termasuk pemilihan warna dan material bangunan. Dari sisi struktur, fondasi bangunan baru juga direncanakan berjarak sekitar satu hingga 1,25 meter dari fondasi bangunan cagar budaya.

Tak hanya Gedung Balai Kota Madiun, tim BP Kebudayaan Jatim juga melakukan observasi di sejumlah lokasi cagar budaya lainnya, di antaranya Masjid Taman dan kawasan Kuncen. Untuk Masjid Taman, ditemukan sejumlah struktur yang mengalami keretakan sehingga diperlukan kajian lebih lanjut sebelum dilakukan perbaikan.

Rizki menjelaskan, pengembangan maupun pemanfaatan bangunan cagar budaya perlu didahului kajian agar setiap langkah yang dilakukan tetap sesuai dengan prinsip pelestarian. Hasil observasi selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemkot Madiun melalui dinas terkait sebagai bahan tindak lanjut.

(bip/kus/madiuntoday)

Galeri Foto

6 foto
Kategori: Berita
Tag: #Pembangunan Kota Madiun #Keragaman Budaya #Informasi
Bagikan:
Nael

Nael

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait