MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mendukung penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan melalui pemindahan tiga warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah pengamanan terhadap warga binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pengawasan.
Ketiga warga binaan itu termasuk dalam 45 warga binaan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur yang dipindahkan ke Nusakambangan. Sebelum diberangkatkan, Lapas Kelas I Surabaya menjadi titik kumpul pelaksanaan pemindahan.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan serta memperkuat pengendalian keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Penempatan warga binaan di Nusakambangan juga mempertimbangkan tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam lapas.
“Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemindahan wargaa binaan sebagai wujud pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan.
Melalui pemindahan ini, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan penguatan keamanan pemasyarakatan. Pengawasan yang disesuaikan dengan tingkat risiko diharapkan turut menunjang terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Kus/lapas1madiun/madiuntoday)