Foto utama berita: Tekan Penularan TBC, Pemkot Madiun Perluas Skrining hingga 68 Titik

Tekan Penularan TBC, Pemkot Madiun Perluas Skrining hingga 68 Titik

MADIUN – Upaya menemukan kasus tuberkulosis (TBC) lebih dini terus digencarkan Pemerintah Kota Madiun. Melalui skrining terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemeriksaan dilakukan secara bergiliran di kelurahan, sekolah, hingga instansi. Dari 68 titik yang ditargetkan, skrining telah terlaksana di 41 lokasi per Senin (12/10).

Plh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, dr. Wahyu Hetty Darmawati, mengatakan perluasan skrining menjadi salah satu upaya untuk mengejar indikator penanganan TBC yang belum tercapai. Dengan dukungan anggaran dari pemerintah kota dan Kementerian Kesehatan, seluruh target penanganan diharapkan dapat terpenuhi tahun ini.

“Memang di Kota Madiun ini masih banyak pekerjaan rumah untuk TBC. Banyak indikator yang belum tercapai. Namun, dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah kota dan Kementerian Kesehatan, diharapkan tahun ini seluruh indikator yang belum tercapai bisa terpenuhi,” ujarnya saat kegiatan skrining TBC terintegrasi CKG di Kelurahan Taman. 

Berdasarkan data Dinkes-PPKB, perkiraan kasus TBC di Kota Madiun pada 2026 mencapai 1.312 kasus. Dari jumlah tersebut, 777 kasus telah teridentifikasi positif, terdiri atas 247 pasien dari dalam Kota Madiun dan 530 pasien dari luar kota. Sementara itu, pada 2025, sebanyak 96 persen pasien yang terdata telah menjalani pengobatan. Pemkot Madiun juga menyediakan layanan rontgen gratis untuk mendukung pemeriksaan TBC.

Skrining dilakukan melalui wawancara, pemeriksaan lanjutan, tes Mantoux sesuai indikasi, serta penggunaan alat rontgen portabel dengan berkoordinasi bersama fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sogaten. Petugas juga aktif mendatangi kelurahan, sekolah, dan instansi untuk menjangkau masyarakat, terutama mereka yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien. Langkah ini diharapkan mempercepat penemuan kasus sekaligus mencegah penularan di lingkungan sekitar.

Selain memperluas pemeriksaan, Dinkes-PPKB menyoroti stigma yang masih melekat pada penderita TBC. Sebagian pasien memilih menghindari tenaga kesehatan, bahkan sulit dihubungi setelah diagnosis ditegakkan. Ada pula pasien yang bekerja ke luar kota sehingga sulit dilacak untuk memastikan kelanjutan pengobatan. Kondisi tersebut diperparah ketika keluarga menutupi status penyakit karena khawatir terhadap pandangan masyarakat.

“Yang terutama memang pemahaman masyarakat. Karena stigma itu, pasien TBC cenderung menghindari tenaga kesehatan. Padahal, diagnosis sudah ditegakkan dan seharusnya menjalani pengobatan, tetapi tiba-tiba menghilang. Harapannya, dengan semakin banyak pihak yang terlibat, mulai kader kesehatan, kelurahan, kecamatan, hingga RT dan RW, persoalan ini bisa diatasi,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang, paling cepat enam bulan dan dapat berlangsung sembilan hingga 12 bulan, bergantung pada kondisi pasien. Karena itu, pasien perlu menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas. TBC juga dapat menyerang anak-anak. Dinkes-PPKB mencatat 70 anak tertular dari orang tua. Penemuan kasus pada anak dapat didukung melalui skrining di posyandu dan pemeriksaan terhadap kontak erat.

Melalui perluasan skrining dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, Pemkot Madiun berharap kasus TBC dapat ditemukan lebih dini dan pasien tidak lagi menyembunyikan penyakitnya karena takut dikucilkan. Pemerintah kota juga terus memperluas jaminan kesehatan bagi warga. Pada 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan ditambah sekitar 9.000 orang, sedangkan pada tahun berikutnya masih dibutuhkan sekitar 5.000 kepesertaan untuk mencapai target seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan.

(rams/kus/madiuntoday)

Galeri Foto

8 foto
Kategori: Berita Kesehatan
Tag: #Berita #Kesehatan
Bagikan:
Nael

Nael

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait