Ikuti Penandatangan BAST Banpol Secara Virtual, Wali Kota Harap Parpol Bijak Dalam Penggunaannya
MADIUN – Kalender pesta demokrasi terus berjalan. Satu persatu tahapan terlaksana. Kali ini terkait bantuan keuangan untuk partai politik peserta Pemilu. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Parpol pun berlangsung khidmat di Sun Hotel, Senin (26/6). Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi secara virtual di sela kegiatan di Surabaya.
Wali Kota Maidi menyebut setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Karenanya, penggunaan bantuan keuangan parpol tersebut juga harus bijak serta sesuai peruntukkannya. Wali kota berharap hadirnya banpol tersebut bisa semakin mengoptimalkan jalannya pesta demokrasi 2024 mendatang.
‘’Ini uang negara. Setiap rupiahnya ada pertanggungjawabannya. Harus bijak dan jangan sampai sembarangan menggunakannya,’’ kata wali kota.
Banpol merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu dalam hal pendanaan partai politik berdasarkan peraturan yang ada. Dalam penggunaannya, diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Parpol. Wali kota berharap parpol memahami benar fungsi dan peruntukan dana parpol tersebut.
‘’Namanya pesta harus bergembira. Begitu juga dengan pesta demokrasi. Jangan diwarnai dengan hal-hal yang merugikan bangsa,’’ imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan bimbingan teknis laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Hal itu penting agar tidak menyisakan permasalahan di kemudian hari. Wali kota berharap jalannya pesta demokrasi tahun depan bisa sukses dan lancar serta aman.
‘’Saya hanya pesan untuk sama-sama menjaga kondusiftas. Ini kota kita mari kita jaga bersama,’’ pungkasnya. (farid/agi/diskominfo)