Hadiri Bimtek Pra Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Wali Kota Imbau Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda
KARANGANYAR - Mencegah lebih baik daripada mengobati. Termasuk dalam hal penegakan peraturan daerah. Langkah antisipasi wajib dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran.
Hal ini yang disampaikan oleh Wali Kota Madiun Maidi dalam Bimtek Pra Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Hotel Grand Bintang Tawangmangu, Senin (26/6).
"Satpol PP sebagai penegak perda harus disiplin," ujarnya.
Dalam hal ini, wali kota mengimbau kepada petugas Satpol PP agar semakin tegas dalam melakukan penindakan. Namun, juga terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.
Lebih lanjut, wali kota berharap pelanggaran perda di Kota Pendekar semakin berkurang. Terutama, pelanggaran terkait barang kena cukai ilegal. Dengan begitu, kota akan lebih aman dan nyaman.
"Kota kita sekarang semakin ramai. Banyak pengunjung dari luar berdatangan. Maka, kota harus kondusif," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Sekda Kota Madiun tersebut juga menyampaikan capaian Kota Madiun hingga saat ini. Termasuk, prestasi juara 2 iBangga Award yang baru diraih kemarin.
"Prestasi harus kita jaga, kita tingkatkan. Untuk itu, saya minta dukungan semua. Termasuk Satpol PP sebagai penegak perda supaya Kota Madiun tetap aman, nyaman, dan damai," tandasnya. (Ws Hendro/irs/diskominfo)