Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan, Pj Wali Kota Imbau OPD Optimalkan Capaian Realisasi Anggaran
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Organisasi Setda Kota Madiun menggelar penandatanganan perjanjian kinerja perubahan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Prosesi tersebut juga dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan peningkatan kualitas penerapan SAKIP oleh Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto.
‘’Melalui penandatanganan kinerja ini mari kita lakukan pekerjaan yang benar-benar on the track,’’ ujar Pj wali kota dalam kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Nawasena Resto, Kamis (21/11) itu.
Adapun penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dilaksanakan setelah perubahan APBD 2024 disahkan. Karenanya, diperlukan pembaruan perjanjian kinerja. Sehingga, diharapkan target realisasi anggaran dan program kegiatan lainnya dapat tercapai optimal.
Pj wali kota pun berharap, capaian penggunaan APBD tahun ini dapat mencapai 95 persen. Meskipun, Pemkot Madiun sendiri telah menargetkan capaian penggunaan APBD hingga 93 persen.
Lebih lanjut, Pj wali kota juga mengingatkan bahwa tenggat waktu penyerapan anggaran semakin menipis. Atau, tersisa satu bulan lagi. Sedangkan, masih ada anggaran sekitar Rp 300 miliar yang harus segera diserap.
‘’Masih ada waktu satu bulan. Harap segera dimaksimalkan. Program dan kegiatan yang sudah dianggarkan, harap segera dilaksanakan dan pembayaran segera diselesaikan,’’ tandasnya. (Dspp/irs/diskominfo)