Peringatan Keras Pelanggar Bandel




Petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun menggembok ban sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di lokasi larangan parkir di depan RSUD Dr Soedono Madiun Jalan Dr Soetomo, Jumat (21/3). Bahu jalan Dr Soetomo sepanjang sisi timur memang terlarang untuk parkir. Pun sudah tertera rambu larangan parkir. Namun, masih saja ada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas terpaksa menggembok ban kendaraan tersebut sebagai peringatan keras. Pemilik kendaraan perlu berhati-hati ke depan. Sebab, ke depan tidak hanya peringatan tapi juga akan diberlakukan sanksi penilangan. (ws hendro/agi/madiuntoday)