BSU 2025 Belum Cair? Cek Statusmu Lewat Kanal Resmi Kemnaker



MADIUN – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Meski proses pencairan sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, sebagian calon penerima mengaku belum menerima dana bantuan di rekening mereka.


Menanggapi hal tersebut, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status pencairan BSU melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan guna memastikan status kelayakan dan proses distribusi dana berjalan transparan.


Lima Notifikasi Status BSU dan Artinya


Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat lima jenis notifikasi yang muncul saat penerima melakukan pengecekan status BSU:


1. “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Menandakan NIK telah lolos verifikasi awal, namun masih menunggu penetapan resmi sebagai penerima. 


2. “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.”

Artinya penerima sudah ditetapkan dan tinggal menunggu proses penyaluran dana.


3. “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”Menunjukkan bahwa ada masalah pada rekening, namun penyaluran tetap dilakukan lewat PT Pos Indonesia.


4. “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank.”Dana telah berhasil dikirim ke rekening penerima.


5. “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2025.”

Penerima tidak masuk dalam daftar bantuan karena tidak memenuhi kriteria.


Tiga Cara Cek Status Penerima BSU


Untuk mengetahui status penerimaan BSU, pekerja dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui tiga kanal berikut:


1. Website Kemnaker

Akses melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id. Pengguna harus login menggunakan akun yang sudah terdaftar.


2. Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuk menggunakan akun aktif dan cek status bantuan.


3. Aplikasi Kemnaker

Aplikasi resmi yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Pastikan data seperti NIK, rekening, dan nomor HP aktif telah dilengkapi.


Penyebab Dana BSU Belum Cair


Beberapa alasan umum mengapa dana BSU belum cair di antaranya:


Belum memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.


Sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.


Adanya kendala pada rekening bank, seperti rekening tidak aktif atau dormant.


Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa pekerja yang memenuhi syarat tetap akan menerima bantuan. Jika terdapat kendala pada rekening, maka penyaluran akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.

(Rams/kus/madiuntoday)