Dinsos Jatim Verifikasi Calon Penerima Bantuan Usaha KIP Jawara di Kota Madiun



MADIUN – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi data calon penerima bantuan modal usaha KIP Jawara (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif Jawa Timur Sejahtera) di UPT Dinsos Kota Madiun, Jalan Srindit, Senin (27/10).


Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Subkor Kewirausahaan Sosial dan Penyuluhan Sosial Dinsos Provinsi Jawa Timur, Kiki Saraswaty. Ia menjelaskan bahwa verifikasi lanjutan dilakukan untuk mencocokkan data penerima yang telah melalui tahap verifikasi awal, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan serta pertanggungjawaban bantuan.


“Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp3 juta yang digunakan untuk membeli peralatan yang berkaitan dengan usaha mereka. Setelah menerima bantuan, penerima diwajibkan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bukti bahwa bantuan telah digunakan sesuai peruntukan,” jelasnya. 


Lebih lanjut dirinya mengatakan, Dinsos Jatim mendapat tambahan anggaran dalam PAPBD untuk mendukung 7.500 penerima program yang datanya telah diterima dari Dinas Sosial kabupaten/kota. Di Kota Madiun sendiri, terdapat 150 penerima dari dua program, yakni Putri Jawara dan KPM Jawara.


“Harapannya, para penerima dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tambahnya.


Kiki menargetkan proses verifikasi dan pencairan bantuan dapat rampung pada akhir November hingga paling lambat Desember mendatang.


Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang berdaya, produktif, dan mampu bangkit dari kondisi rentan ekonomi.

(Dspp/kus/madiuntoday)