Razia Jam Malam, Petugas Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Tempat Kos
MADIUN – Aktivitas mencurigakan tempat kos di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, beberapa waktu belakangan memantik reaksi warga. Benar saja, aparat gabungan mengamankan tiga pasangan muda-mudi dari sebuah rumah kos tersebut, Selasa (23/12) malam. Penertiban dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bangunan kos yang dinilai meresahkan lingkungan.
Lurah Sogaten Ruhiyat Hendar Prihadina mengatakan, laporan warga telah diterima sejak sekitar sepekan terakhir. Bangunan yang awalnya disebut sebagai kos karyawan itu justru kerap digunakan pasangan muda-mudi yang keluar masuk dalam waktu singkat.
“Secara logika, durasi sewa dua sampai tiga jam itu tidak wajar jika untuk keperluan menginap biasa,” jelas Hendar.
Menindaklanjuti aduan itu, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek Manguharjo, serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari total 12 kamar yang tersedia, sekitar empat hingga enam kamar diketahui sudah siap digunakan. Benar saja berdasarkan buku catatan pembayaran, kamar disewa hanya dalam durasi dua hingga tiga jam.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kamar kos digunakan bukan oleh pasangan suami istri. Bahkan, sebelumnya warga juga melaporkan adanya anak berseragam sekolah yang terlihat masuk ke lokasi kos pada jam-jam siang ketika aktivitas lingkungan relatif sepi.
“Terkadang yang masuk masih mengenakan seragam sekolah. Datang sebentar, lalu keluar lagi,” ungkapnya.
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman, termasuk mengecek perizinan bangunan kos yang awalnya diperuntukkan bagi karyawan. Penanganan lanjutan akan dibahas bersama RT dan tokoh masyarakat setempat.
“Akan kami rembuk, apakah diselesaikan dengan pembinaan dan pemanggilan orang tua disertai surat pernyataan, atau ditindaklanjuti ke proses tindak pidana ringan,” tegas Hendar. (ws hendro/agi/madiuntoday)