Tak Boleh Naikkan Tarif, Dishub Kota Madiun Perketat Pengawasan Parkir Nataru



MADIUN - Aktivitas perparkiran di sejumlah titik keramaian Kota Madiun mendapat perhatian khusus selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun memastikan pelayanan parkir tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan demi menjaga kenyamanan masyarakat.


Dishub menegaskan bahwa tarif parkir tidak boleh dipungut di luar aturan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023. Kepala Dishub Kota Madiun, Subakri, menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) agar mematuhi regulasi yang berlaku.


“Kami rutin melakukan sosialisasi, bahkan setiap dua minggu sekali. Penekanan kami jelas, tarif parkir harus sesuai Perda. Kalau masih ada pelanggaran, itu merupakan oknum di lapangan,” ujar Subakri.


Ia menjelaskan, sosialisasi tidak hanya menyangkut besaran tarif, tetapi juga mencakup penataan kendaraan, etika pelayanan, serta kewajiban memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa. Adapun tarif resmi parkir di Kota Madiun ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk sepeda, Rp2.000 untuk sepeda motor, dan Rp3.000 untuk mobil.


Subakri menegaskan, Dishub tidak pernah menginstruksikan kenaikan tarif parkir, termasuk saat berlangsungnya event atau ketika terjadi peningkatan jumlah pengunjung. “Kami tidak pernah mengarahkan adanya kenaikan tarif. Prinsipnya tetap tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.


Selama periode Nataru, Dishub meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran. Selain pengawasan internal, Dishub juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran resmi.


“Juru parkir sudah dibekali karcis. Di situ tercantum tarif yang harus dibayarkan. Jika ada sikap memaksa atau mengarah pada premanisme, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor,” jelas Subakri.


Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia, termasuk ke Saber Pungli, sebagai upaya memberikan efek jera. Dishub berharap kolaborasi antara petugas dan masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman selama libur akhir tahun di Kota Madiun.

(rams/kus/madiuntoday)