Klaim JKK-JKM di Kota Madiun Capai Rp 1,19 Miliar pada Triwulan I 2026
MADIUN – Realisasi klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Kota Madiun pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp 1,19 miliar. Sebanyak 37 pekerja tercatat sebagai penerima manfaat dari program perlindungan sosial tersebut.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya sektor informal, menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya memberikan jaminan dasar, tetapi juga dapat dimanfaatkan hingga mendukung pendidikan anak penerima.
Saat ini, sekitar 15.700 pekerja di Kota Madiun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Madiun menargetkan penambahan hingga 10 ribu peserta baru pada 2027. Berdasarkan data DTSEN desil 1–5, sekitar 40 ribu pekerja rentan termasuk pedagang kaki lima dan wiraswasta akan diprioritaskan dalam perluasan kepesertaan. “Tahun ini belum ada penambahan, namun pada 2027 ditargetkan mencapai 25 ribu penerima manfaat,” jelasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, merinci bahwa dari total klaim sebesar Rp 1.194.145.420, sebagian besar berasal dari program JKM. Tercatat 29 klaim JKM dengan nilai mencapai Rp 1,154 miliar. Sementara itu, terdapat dua klaim JKK senilai Rp 2,1 juta serta enam klaim beasiswa dengan total Rp 38 juta. Penerima manfaat didominasi oleh pekerja rentan, seperti ketua RT, anggota linmas, dan kader kesehatan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan akurasi pendataan pekerja rentan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Program JKK dan JKM diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. “Manfaat ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga,” ujar Sevy.
Sebagai perbandingan, pada 2025 nilai klaim program serupa di Kota Madiun mencapai sekitar Rp 14 miliar, dengan dukungan anggaran dari pemerintah kota sebesar kurang lebih Rp 7 miliar.
(Rams/kus/madiuntoday)