Polres Madiun Kota Sikat Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan dalam Razia Malam



MADIUN – Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Madiun Kota menggagalkan dugaan aksi balap liar yang akan berlangsung di kawasan SPBU Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kamis (85) lalu. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua mobil beserta satu unit motor balap jenis Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.36 WIB saat Regu 1 piket jaga malam yang dipimpin Aiptu Andik menerima laporan melalui handy talky (HT) dari piket Polsek Jiwan terkait adanya aktivitas balap liar di area SPBU Teguhan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Siaga 28 langsung berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati dua kendaraan roda empat jenis Honda Jazz dan Suzuki Ertiga yang diketahui mengangkut motor balap jenis Jupiter.

“Sesampainya di lokasi, benar terdapat kendaraan yang mengangkut motor balap yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” terang Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam rilis pers Kamis (57). 

Petugas kemudian mengamankan kedua mobil beserta sepeda motor tersebut ke Kantor Satlantas Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Lantas Polres Madiun Kota juga datang langsung ke kantor guna memantau proses penanganan perkara.

Selain mengamankan kendaraan, polisi turut melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Aparat menegaskan penindakan terhadap balap liar akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan patroli dan penertiban akan terus kami lakukan, khususnya pada jam-jam rawan, agar aksi balap liar tidak meresahkan masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

(ws hendrokusmadiuntoday)