40 Persen Jabatan Struktural Kosong, Pemkot Madiun Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan



MADIUN – Kekosongan 40 persen jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Madiun rupanya tidak menjadi hambatan bagi jalannya pelayanan pemerintahan. Pemkot memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal melalui penguatan peran aparatur yang ada, sembari menunggu proses pengisian jabatan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan proses pengisian jabatan saat ini masih berjalan dan telah masuk tahap pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku di pemerintah pusat.

“Mekanisme prosesnya tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, ini sudah berjalan dan ada tahapannya. Ketika ada posisi Plt, selain mengikuti mekanisme normatif, kondisi seperti ini juga harus kami sampaikan ke Kemendagri,” ujarnya.

Haris menjelaskan, penataan jabatan di lingkungan Pemkot Madiun tidak hanya sebatas pengisian posisi kosong, tetapi juga mencakup mutasi dan rotasi pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, hingga pengawas sesuai kebutuhan organisasi.

Menurutnya, keberadaan jabatan yang belum terisi tidak menghambat kinerja perangkat daerah. Pemkot Madiun tetap menjalankan tugas melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan tetap berjalan.

“Makanya kami ada penunjukan Plt dan sebagainya dalam rangka untuk kinerja organisasi tetap bisa jalan. Kami mengoptimalkan rekan-rekan yang ada,” katanya.

Haris menyebut, angka sekitar 40 persen tersebut merupakan persentase dari posisi yang menjadi bagian dari penataan organisasi, bukan berarti jumlah jabatan kosong mencapai 40 posisi.

Sementara itu, BKPSDM Kota Madiun juga tengah menyiapkan kebutuhan aparatur melalui usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan masih menunggu proses di pemerintah pusat.

“Sesuai dengan pertimbangan dari Menpan kita mengajukan permohonan 25 formasi. Tapi masih proses, nanti menunggu keputusan dari Menpan,” terang Haris.

Formasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung pelayanan dasar, terutama tenaga pendidik dan sektor kesehatan. Pemkot Madiun menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah proses penataan organisasi yang berjalan.

“Kita benar-benar mengusulkan yang dibutuhkan. Untuk usulan kemarin, prioritasnya pada tenaga pendidik, guru, dan bidang kesehatan,” pungkasnya.

 (Ws Hendro/rat/madiuntoday)