Disetujui DPRD, Pemkot Madiun Segera Laksanakan P-APBD 2022




MADIUN – Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang APBD Perubahan (P-APBD) tahun anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Madiun. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (24/8).


Prosesi pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas raperda tersebut. Seluruh fraksi sepakat untuk menyetujui raperda tersebut disahkan untuk menjadi perda.


Atas keputusan terhadap raperda tersebut, Wali Kota Madiun Maidi mendorong seluruh OPD untuk segera tancap gas menyelesaikan program dan kegiatan yang masih belum dilaksanakan.


‘’APBD kita tahun ini waktunya singkat, kegiatannya banyak dan anggarannya besar. Perubahan anggaran tahun ini kegiatannya banyak. Tapi semua kita push untuk masyarakat,’’ tuturnya.


Total anggaran dalam P-APBD tahun ini mencapai lebih dari Rp 140 miliar. Karenanya, wali kota menginstruksikan seluruh OPD yang masuk punya tanggungan untuk segera melaksanakan program dan kegiatannya mulai September mendatang.


‘’Pendapat akhir dewan ini jadi perhatian saya. Jadi semangat dan mengingatkan saya agar P-APBD lancar,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/diskominfo)