Bersama KPK, Wali Kota Hadiri Rakornas Pencegahan Korupsi di Lingkup BUMD




MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring.


Wali Kota Madiun Maidi pun turut menghadiri rakornas tersebut melalui Pendopo Balai Kota Madiun, Kamis (8/9). Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Asisten 1 Pemkot Madiun dr. Agung Sulistya Wardani, Kepala Bappelitbangda Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto, serta pimpinan BUMD di Kota Madiun juga turut mendampingi wali kota.


Tak hanya itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid juga turut mengikuti rakornas melalui Balai Kota Madiun. 


Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.


Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.


‘’Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ tuturnya.


Menanggapi rakornas tersebut, Wali Kota Maidi mengaku siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kota Madiun.


‘’Pembinaan terus kita lakukan. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah,’’ tandasnya. (Tyo/irs/diskominfo)