Pembinaan Pegawai Lingkup Kecamatan Kartoharjo, Wali Kota Pesan Jaga Selalu Kerukunan dan Kekompakan




KARANGANYAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat. Harus melayani dan bukan dilayani. Dalam melayani pun tidak boleh sekedarnya. Tetapi pelayanan yang diberikan juga harus prima. Karenanya, pembinaan rutin digelar Pemerintah Kota Madiun kepada para ASN-nya. Seperti pembinaan kepada pegawai ASN maupun non ASN lingkup Kecamatan Kartoharjo yang berlangsung di Pondok Sari II Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (24/11) malam. Pembinaan makin mengena karena dilakukan langsung Wali Kota Madiun, Maidi Dr. Maidi.

‘’Perangkat kecamatan dan kelurahan itu garda terdepan dalam melayani masyarakat. Salah satu kunci agar pelayanan bisa baik, adalah kerukunan dan kekompakan antar pegawainya dulu. Maka, penting untuk selalu menjaga kekompakan dengan sesama rekan kerja. Jangan malah saling memusuhi,’’ kata wali kota.

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga mengingatkan akan pentingnya hasil kerja, bukan jam kerja. Artinya, dalam melayani masyarakat itu tidak mengenal waktu. Sebab, peristiwa di masyarakat bisa terjadi kapan saja. Wali kota mencontohkan peristiwa kematian yang bisa saja terjadi pada malam hari atau di hari libur kerja. Dalam prosesi pemulasaraan jenazah tersebut tentu butuh modin. Modin sebagai perangkat kelurahan juga harus siap melayani saat tugas memanggil.

‘’Kita bekerja melayani masyarakat juga harus ikhlas. Kita bukan hanya bekerja mendapatkan gaji, tetapi melayani masyarakat merupakan jalan ibadah untuk bekal kita kelak,’’ ungkapnya.

Wali kota berharap pelayanan yang sudah baik itu untuk dipertahankan dan ditingkatkan. Wali kota mengaku tidak pernah mendengar keluhan yang macam-macam dari masyarakat terkait pelayanan di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Wali kota juga berpesan untuk selalu mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Hal itu penting agar masyarakat yang datang tidak hanya puas dengan pelayanan yang cepat tetapi juga disertai perasaan bahagia. Keramahan tersebut cukup diperlukan terutama dalam urusan pelayanan langsung kepada masyarakat.

‘’Selama ini tidak ada keluhan. Kalau ada satu dua itu wajar dan bukan karena pelayanan yang tidak bagus. Tetapi karena kurang syarat atau lainnya,’’ pukasnya. (dspp/agi/diskominfo)